Keselamatan Kerja Laboratorium
1. Pengertian Keselamatan Kerja Laboratorium
Keselamatan dan Keamanan Kerja atau laboratory safety (K3) memerlukan
perhatian khusus , karena penelitian menunjukkan telah terjadi
kecelakaan kerja dengan intensitas yang mengkawatirkan yaitu 9
orang/hari . Oleh karena itu K3 seyogyanya melekat pada pelaksanaan
praktikum dan penelitian di laboratorium.
Laboratorium adalah tempat staf pengajar, mahasiswa dan pekerja lab
melakukan eksprimen dengan bahan kimia alat gelas dan alat khusus.
Penggunaan bahan kimia dan alat tersebut berpotensi terjadinya
kecelakaan kerja. Pada umumnya kecelakan kerja penyebab utamanya adalah
kelalaian atau kecerobohan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk
mencegah terjadinya kecelakaan dengan cara membina dan mengembangkan
kesadaran (attitudes) akan pentingnya K3 di laboratorium.
Keselamatan Kerja di Laboratorium, perlu diinformasikan secara cukup
(tidak berlebihan) dan relevan untuk mengetahui sumber bahaya di
laboratorium dan akibat yang ditimbulkan serta cara penanggulangannya.
Hal tersebut perlu dijelaskan berulang ulang agar lebih meningkatkan
kewaspadaan. Keselamatan yg dimaksud termasuk orang yg ada disekitarnya.
2. Jenis Bahaya Pada Percobaan Fisika
Bahaya adalah sumber, situasi, atau tindakan yang dapat berpotensi
menimbulkan cidera atau penyakit atau kombinasi keduanya. Bekerja di
laboratorium mengandung bahaya berupa kecelakaan. Kecelakaan yamg sering
terjadi di laboratorium berupa kebakaran, kesakitan, kematian dan
kerugian akibat kecelakaan ataupun kerusakan peralatan laboratorium.
Untuk menghindari dan meminimalkan kemungkinan terjadinya potensi bahaya
di tempat kerja, Pengenalan potensi bahaya di tempat kerja merupakan
dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta dapat
dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka
pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi. Secara umum,
potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari
berbagai faktor, antara lain : 1) faktor teknis, yaitu potensi bahaya
yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari
pekerjaan itu sendiri; 2) faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang
berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari
proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil
akhir; 3)faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar
terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada
dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis.
A. Jenis-jenis Bahaya dalam Laboratorium
Menurut Nuryani R (2005 : 142) jenis-jenis bahaya dalam laboratorium diantaranya adalah ;
a. Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah
terbakar seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil
eter, dll.
b. Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
c. Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
d. Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan
juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
e. Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
f. Sengatan listrik.
B. Beberapa sumber bahaya dalam percobaan fisika di laboratorium dapat dikategorikan sebagai berikut :
a. Aliran Listrik
Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan
kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa
faktor yang harus diperhatikan antara lain:
(1). Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
(2). Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
(3). Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
(4) Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang
memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air.
Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan
peralatan listrik.
(5). Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar
tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan
tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
(6). Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik
maupun isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia
dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
(7). Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah
meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas
yang mudah terbakar.
(8). Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh
pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan
isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan
polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 ºC.
Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 ºC. Batas maksimum
pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari
polivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 ºC, sedangkan
karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC.
b. Keracunan
Keracunan akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral
maupun kulit. Keracunan dapat bersifat akut atau kronis. Akut artinya
dapat memberikan akibat yang dapat dilihat atau dirasakan dalam waktu
singkat. Misalnya, keracunan fenol dapat menyebabkan diare dan keracunan
karbon monoksida dapat menyebabkan pingsan atau kematian dalam waktu
singkat. Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama,
akibat penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. Contoh
menghirup udara benzena, kloroform, atau karbon tetraklorida terus
menerus dapat menyebabkan sakit hati (lever). Uap timbal dapat
menyebabkan kerusakan dalam darah.
c. Api
Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam
berbagai variasi penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau
analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam
laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang
lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol,
dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para
pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang
terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS). Dokumen MSDS
memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia,
termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk
disimpan secara aman.
Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau
tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah
meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil
harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan
sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah
terbakar.
Kebakaran merupakan salah satu bahaya di laboratorium. Berdasarkan
klasifikasi oleh NFPA (National Fire Protection Agency), api dapat
diklasifikasikan menjadi:
1. Kelas A, yaitu jenis api biasa yang berasal dari kertas, kayu, atau plastic yang terbakar
2. Kelas B, yaitu jenis api yang ditimbulkan oleh zat mudah
terbakar dan mudah menyala seperti bensin, kerosin, pelarut organic umum
yang digunakan di laboratorium.
3. Kelas C, yaitu jenis api yang timbul dari peralatan listrik
4. Kelas D, yaitu jenis api yang timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium, titanium, kalium, dan natrium.
Jika
terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) yang
digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa
jenis pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:
1. Air (water extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A, tetapi tidak cocok untuk api kelas B, C, dan D.
2. Uap air (watermist extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A dan C
3. Bahan kimia kering (dry chemical extinguisher); Sangat berguna
untuk api kelas A, B, dan C dan merupakan pilihan terbaik untuk semua
jenis kebakaran. Jenis dray chemical extinguisher yang digunakan adalah:
a) Untuk api kelas B dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung natrium atau kalium karbonat
b) Untuk api kelas A, B, dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung ammonium fosfat
4. Karbondioksida (CO2 extinguisher); Dipergunakan bagi api kelas B
dan C pemadaman kebakaran dari karbondioksida lebih baik dari dry
chemichhal karena tidak meninggalkan zat berbahaya sesudahnya. Paling
baik digunakan untuk api yang berasal dari listrik.
5. Personal Protective Equipment (PPE); Perlengkapan pelindung
individu (personal protective equipment) yang umumnya harus digunakan
adalah jas laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu pengaman, dan
pelindung mata.
3. Tata tertib guru dan siswa di dalam laboratorium
a. Bagi Siswa
SEBELUM PRAKTIKUM
1. Siswa wajib datang tepat waktu.
2. Siswa tidak diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium tanpa seizin guru.
3. Siswa diperkenankan masuk ke ruang Laboratorium setelah semua peralatan siap
dan dalam kondisi layak digunakan.
4. Siswa yang terlambat kurang dari 15 menit diperkenankan memasuki
Laboratorium setelah mendapat izin dari guru.
5. Siswa yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan memasuki
Laboratorium (kecuali alasan tertentu).
6. Siswa tidak diperkenankan membawa makanan/ minuman ke ruang Laboratorium,
kecuali untuk praktikum.
SELAMA PRAKTIKUM
1. Tidak diperkenankan bekerja menurut kemauan sendiri
2. Tidak diperkenankan bersendau gurau dan mengganggu teman lain yang sedang bekerja.
3. Mencoba-coba alat atau bahan praktikum yang membahayakan diri sendiri atau orang lain.
4. Dilarang mencorat-coret bangku/ ruang laboratorium.
5. Alat-alat/ bahan praktikum harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan atau sesuai anjuran guru.
6. Dalam melakukan praktikum, hendaknya digunakan bahan yang secukupnya.
7. Jika dalam praktikum siswa merusakkan/ memecahkan alat, maka yang bersangkutan wajib menggantinya.
8. Jika dalam praktikum terjadi kecelakaan (kena pecahan kaca,
terbakar, tertusuk, tertelan bahan kimia) harap segera melapor kepada
guru.
9. Dilarang mencicipi/ memakan sesuatu dalam praktikum kalau guru tidak menyuruh untuk melakukannya.
10. Bertanyalah pada guru apabila kurang paham tentang praktikum yang akan dilaksanakan.
11. Label/ etiket bahan yang rusak/ hilang harap segera dilaporkan kepada guru.
12. Jagalah kebersihan dan buanglah sampah pada tempatnya.
13. Jagalah bermain-main selama praktikum berlangsung.
14. Menggunakan alat-alat / bahan-bahan kimia diluar petunjuk praktiku tanpa izin guru pembimbing
15. Mencoba-coba mencampurkan zat -zat kimia yang tersedia tanpa seizin
guru pembimbing atau yang tidak sesuai dengan buku petunjuk praktikum
16. Membuang sampah yang tidak larut dibak cuci sebab akan menyumbat saluran. Buanglah sampah ditempat sampah.
SETELAH PRAKTIKUM
1. Cuci tangan setelah praktikum berakhir.
2. Setelah selesai praktikum, alat-alat/ bahan hendaknya
dikembalikan ke tempat semula dalam keadaan lengkap, bersih dan siap
pakai.
3. Sebelum meninggalkan ruang Laboratorium, meja praktikum harus
dalam keadaan bersih, kursi diletakkan diatas meja, kran air dan gas
ditutup rapat, kontak listrik dicabut.
4. Dilarang membawa alat-alat dan bahan laboratorium ke luar laboratorium tanpa seijin guru atau petugas.
5. Membuat laporan sementara (data percobaan) dan di paraf oleh guru / laboran
6. Membuat laporan lengkap seminggu setelah percobaan dan
menyerahkan kepada guru pembimbing, sebelum pelaksanaan praktikum
selanjutnya.
b. BAGI GURU
1. Berilah penjelasan kepada siswa sehingga siswa mau menghayati tata tertib laboratorium bagi siswa .
2. Awasilah siswa yang sedang melaksanakan kegiatan Lab.
3. Berusahakah agar siswa penuh disiplin.
4. Siapkanlah alat dan bahan yang akan dipakai untuk kegiatan.
5. Berikanlah penjelasan setiap alat yang masih asing, mudah rusak, dan bahan berbahaya bagi siswa.
6. Beritahukanlah pada siswa pengunaan alat listrik.
7. Usahakanlah agar laboratorium tetap bersih, tertib, rapih dan nyaman untuk kegiatan.
8. Etiket pada botol harus benar dan jelas.
9. Berilah peringatan, petunjuk, dan larangan agar kegiatan berhasil sesuai tujuan.
10. Alat pemadam kebakaran harus selalu siap pakai.
11. Kotak P3 K selalu tersedia dan terawat, dan guru harus mampu menggunakan isi kotak P3K itu.
11
12. Matikanlah semua lampu yang tidak digunakan, apabila akan meninggalkan Laboratorium.
13. Guru harus mengatur suasana kegiatan dalam laboratoraium IPA dinamis, tidak gaduh, dan tertib.
14. Usahakan agar laboratorium digunakan sesuai dengan jadwal, dan seefisien mungkin.
16. Menuliskan catatan penting tentang kegiatan yang sudah dilaksanakan pada buku kegiatan harian lab yang tersedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar